Persentase bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan neonatal sesuai standar sebanyak 3 kali dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam, 1x pada hari ke 3-7 dan 1 x pada hari ke 8-28 setelah dilahirkan pada wilayah dan kurun waktu yang tertentu. Standar kunjungan neonatal meliputi: ● Pemeriksaan neonatus menggunakan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) ● Perawatan metode Kangguru (PMK) untuk bayi BBLR
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Menampilkan seluruh atribut metadata yang diinput saat pembuatan dataset sesuai standar Satu Data Indonesia (Perpres No. 39/2019).
Informasi dasar, klasifikasi akses, frekuensi pembaruan, dan cakupan wilayah/waktu
Kabupaten Klungkung, Bali
Kesehatan
Kesehatan
Instansi pengelola dan kontak person teknis penanggung jawab data
Dinas Kesehatan
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
Dinas Kesehatan
Terakhir Diperbarui
8 Oktober 2026