Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah Indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan serta Aspek Inovasi. Hasil pengukuran yang diperoleh dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks.
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Menampilkan seluruh atribut metadata yang diinput saat pembuatan dataset sesuai standar Satu Data Indonesia (Perpres No. 39/2019).
Informasi dasar, klasifikasi akses, frekuensi pembaruan, dan cakupan wilayah/waktu
Kabupaten Klungkung, Bali
Aparatur Negara
Aparatur Negara
Konsep satuan, ukuran, metodologi pengumpulan, dan rumus perhitungan
2026
Instansi pengelola dan kontak person teknis penanggung jawab data
Sekretariat Daerah
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
Sekretariat Daerah
Terakhir Diperbarui
2 Oktober 2026