Jumlah rumah sakit milik pemerintah pusat dan daerah yang telah memenuhi standar minimal ketersediaan tujuh jenis dokter spesialis dasar berikut: Spesialis Anak (Sp.A) Spesialis Bedah (Sp.B) Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD) Spesialis Anestesiologi (Sp.An) Spesialis Radiologi (Sp.Rad) Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK) Selain itu, rumah sakit tersebut juga harus memiliki minimal satu dokter spesialis layanan unggulan tambahan sesuai dengan jenis pelayanan unggulan pada Rumah Sakit Pengampu Pelayanan KJSU-KIA.
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Menampilkan seluruh atribut metadata yang diinput saat pembuatan dataset sesuai standar Satu Data Indonesia (Perpres No. 39/2019).
Informasi dasar, klasifikasi akses, frekuensi pembaruan, dan cakupan wilayah/waktu
Kabupaten Klungkung, Bali
Kesehatan
Kesehatan
Instansi pengelola dan penanggung jawab data
Dinas Kesehatan
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
I Gusti Ayu Nitiari Utami,S.K.M
Terakhir Diperbarui
19 Oktober 2026