Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK adalah instrumen yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Nilai SPI mencerminkan potensi risiko korupsi serta efektivitas sistem pengendalian internal di suatu instansi.
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
Inspektorat
Terakhir Diperbarui
31 Agustus 2026