Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Indeks Profesionalitas ASN diukur dengan menggunakan 4 (empat) dimensi, meliputi Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin.
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Menampilkan seluruh atribut metadata yang diinput saat pembuatan dataset sesuai standar Satu Data Indonesia (Perpres No. 39/2019).
Informasi dasar, klasifikasi akses, frekuensi pembaruan, dan cakupan wilayah/waktu
Kabupaten Klungkung, Bali
1 Januari 2022
31 Desember 2025
kepegawaian
Aparatur Negara
Konsep satuan, ukuran, metodologi pengumpulan, dan rumus perhitungan
Indeks
Rata-rata
kompilasi
statistik
2026
2026
Pemerintah Daerah
Kode standar data, nomor daftar data, indikator, dan referensi pembina data
8
Indikator
Instansi pengelola dan kontak person teknis penanggung jawab data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
IDA BAGUS WIRAWAN ADI PUTRA, SSTP., M.Si
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
+62 856-3868-266
bgs.krisnamika@gmail.com
Satu Data Indonesia
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Terakhir Diperbarui
6 Oktober 2026