Ibu nifas yang menerima pelayanan KB adalah ibu yang baru saja melahirkan dalam kurun waktu masa nifas (segera setelah persalinan sampai 42 hari atau 6 minggu ke depan). Pelayanan ini dikenal sebagai Keluaraga Berencana Pasca Persalinan (KBPP).
Tidak ada data yang dapat dipratinjau.
Menampilkan seluruh atribut metadata yang diinput saat pembuatan dataset sesuai standar Satu Data Indonesia (Perpres No. 39/2019).
Informasi dasar, klasifikasi akses, frekuensi pembaruan, dan cakupan wilayah/waktu
Kabupaten Klungkung, Bali
Kesehatan
Kesehatan
Instansi pengelola dan kontak person teknis penanggung jawab data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana
Lisensi
Creative Commons Attribution
Pengelola / OPD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana
Terakhir Diperbarui
8 Oktober 2026